Oase
| WAKTU-WAKTU SHOLAT |
|
Orang-orang Islam telah sepakat bahwa lima sholat rafdhu memiliki waktu-waktu yang harus dikerjakan tepat pada waktunya. Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman: "Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman". (QS. An Nisaa' [4]: 103) "Yaitu diwajibkan pada waktunya masing-masing. Hal itu menunjukkan kefardhuannya dan tidak akan sah kecuali dikerjakan pada waktunya. Dan waktu tersebut adalah waktu-waktu yang telah ditetapkan bagi kaum muslimin, baik kecil maupun besar, alim atau jahil. Waktu-waktu tersebut diketahui dari Nabi mereka, Muhammad sholallohu alaihi wa sallam dengan sabdanya: "صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّي" "Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihatku sholat". Alloh subhanahu wa ta'ala mengisyaratkan beberapa waktu sholat dalam firman-firmannya, diantaranya adalah:
"Dan Dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam". (QS. Hud [11]: 114)
"Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula sholat) subuh. Sesungguhnya sholat subuh itu disaksikan (oleh Malaikat)". (QS. Al Israa' [17]: 78) "Didalam ayat ini, disebut lima waktu untuk sholat-sholat wajib dan sholat yang terjadi pada waktu-waktu tersebut adalah sholat fardhu karena kekhususan perintah-Nya". (Taisir Karimin Rohman: 347) Lima waktu tersebut adalah: "(Tergelincirnya matahari) yaitu condongnya matahari ke ufuk barat setelah tergelincir, dalam waktu itu masuklah sholat dzuhur dan ashar. (Hingga gelap malam) yaitu masuknya waktu sholat maghrib dan Isya'. Begitu juga sholat Fajar".(Taisir Karimin Rohman: 347) Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam menerangkan pula secara rinci waktu-waktu sholat sesuai yang telah ditentukan Alloh subhanahu wa ta'ala berdasarkan contoh dari Jibril alaihis salaam. Dari Jabir bin Abdillah rodhiallohu anhuma berkata:
"Sesungguhnya Nabi sholallohu alaihi wa sallam pernah didatangi Jibril alaihis salaam, maka Jibril berkata: "Berdirilah dan Sholatlah!" Lalu Nabi sholallohu alaihi wa sallam sholat ketika matahari tergelincir, kemudian datang waktu ahsar. Jibril berkata: "Bangun dan sholat Asharlah!" Maka Nabi sholat ashar, ketika bayangan setiap sesuatu sama dengan bendanya. Kemudian datang waktu Maghrib, jibril berkata: "Bangun dan sholat maghriblah!" Maka Nabi sholat Maghrib, ketika matahari terbenam. Kemudian datang waktu Isya'. Jibril berkata: "Bangun dan Sholatlah Isya'!" maka Nabi sholat Isya' ketika mega merah hilang. Kemudian datang waktu sholat shubuh ketika fajar terbit. Pada keesokan harinya datang waktu dzuhur. Maka jibril berkata: Bangun dan Sholat dzuhurlah! Lalu beliau sholat dzuhur disaat bayangan sesuatu sama dengan bendanya. Kemudian datang waktu Ashar. Jibril berkata: bangun dan sholat Ashar! Lalu Nabi sholat Ashar disaat bayangan sesuatu sebanding 2 kali dari bendanya. Kemudian beliau melaksanakan sholat magrib pada satu waktu saja. Kemudian datang waktu Isya' ketika selesai pertengahan malam atau sudah masuk yang malam, lalu beliau sholat Isya'. Kemudian datang waktu disaat cerah sekali, maka Jibril berkata: bangunlah sholat Fajar, lalu beliau sholat fajar dan bersabda: "diantara dua waktu inilah waktu-waktu sholat". (HR. Abu Daud: 393, Tirmidzi: 150) 1) Waktu Sholat Dzuhur. Dimulai dari tergelincirnya matahari kearah barat hingga bayangan sesuatu sama dengan bendanya. Disunnahkan mengerjakannya di Awal waktu, karena hadits dari Jabir bin Samuroh rodhiallohu anhu berkata: "كَانَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى الظُّهْرَ إِذَا دَحَضَتِ الشَّمْسُ" "Nabi sholallohu alaihi wa sallam sholat Dzuhur, apabila matahari bergeser kebarat". (HR. Muslim: 618) Dan disunnahkan mengakhirkan sholat dzuhur ketika sangat panas, karena Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda: "شِدَّةُ الحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ، فَإِذَا اشْتَدَّ الحَرِّ فَأَبْرِدُوْا بِالصَّلَاةِ" Sengit panas itu dari panas (api) jahannam. Dan apabila panas menyengat, maka sholatlah (dzuhur) ketika keadaanya sudah mendingin". (HR. Bukhori: 539 dan Muslim:616) 2) Waktu Sholat Ashar. Dimulai dari saat bayangan benda sebanding dua kali lipat sampai matahari menguning atau memerah. Dan sampai waktu darurat sampai tenggelamnya matahari. Berdasarkan hadits Abi Huroiroh rodhiallohu anhu bahwa Nabi sholallohu alaihi wa sallam bersabda: "مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ العَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرِبَ الشَّمْسِ فَقَدْ أَدْرَكَ العَصْرَ" "Barangsiapa yang mendapatkan rokaat dari sholat ashar sebelum matahari tenggelam, maka berarti ia telah mendapatkan sholat Ashar". (HR. Bukhori: 579 dan Muslim: 608) 3) Waktu Sholat Magrib. Dimulai dari tenggelamnya matahari hingga hilangnya mega merah. 4) Waktu Sholat Isya' Dimulai dari saat hilangnya mega merah hingga pertengahan malam. Disunnahkan untuk mengakhirkan Isya' jika itu bermanfa'at bagi jama'ah sholatnya: Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda: "لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ، لَأَمَرْ تُهُمْ أَنْ يُؤَخِّرُوْا العِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ أَوْ نِصْفَهُ" "Jikalau tidak memberatkan ummatku, sungguh aku memerintahkan mereka untuk mengakhirkan (sholat Isya') sampai sepertiga malam, atau setengahnya". (HR. Tirmidzi: 167, Shohih) Dahulu Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam terkadang mengakhirkan (sholat) Isya', dan terkadang mempercepat: apabila melihat mereka telah berkumpul, beliau percepat. Dan apabila melihat mereka terlambat, beliau akhirkan". (HR. Bukhori: 560 dan Muslim: 233) Dimakruhkan tidur sebelum sholat Isya' dan berbincang-bincang sesudahnya. Karena Hadits Abi Barzah: "أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ العِشَاءِ، وَالحَدِيْثَ بَعْدَهَا" "Bahwa Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam membenci tidur sebelum (sholat) Isya' dan berbincang-bincang sesudahnya". (HR. Bukhori: 568 dan Muslim: 237) 5) Waktu Sholat Shubuh Dimulai dari terbit fajar kedua yaitu putih yang membentang di ufuk bagian timur yang tidak lagi gelap setelahnya, hingga terbit matahari. مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُبْحِ فَهُوَ فِيْ ذِمَّةِ اللهِ، فَانْظُرْ يَا ابْنَ آدَمَ، لَا يَطْلُبَنَّكُمْ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْئٍ، فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبُهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْئٍ يُدْرِكُهُ، ثُمَّ يَكُبُّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ" "Barangsiapa sholat shubuh, maka ia berada dalam lindungan Alloh. Untuk itu, perhatikanlah wahai ibnu Adam! Jangan sampai dia menuntut kalian karena sesuatu dari perlindungan-Nya. Karena, barangsiapa yang Dia dituntut karena suatu perlindungan-Nya, pasti dia mendapatkannya, kemudian menelungkupkan wajahnya ke dalam neraka jahannam". (lihat Shohih Muslim: 1526). |

