Oase

PENGHORMATAN ISLAM PADA AKAL

A.    Definisi Akal

Akal (العَقْلُ) berasal dari akar kata (عَقَلَ-يَعْقِلُ-عَقْلًا) yang asalnya bermakna mencegah (المَنْعُ). Akal juga memiliki makna yang lain, diantaranya:

ü      (الحَجْرُ) : mencegah.

ü      (النَّهْيُ)  : melarang.

ü      (الدِّيَّةُ)   : tebusan.

Sedangkan menurut istilah, penggunaan akal mempunyai empat (4) makna:

1)   (الغَرِيْزِةُ المُدْرِكَةُ : insting / naluri yang mampu merasa), yaitu naluri yang memiliki manusia untuk mengetahui dan memikirkan sesuatu, sama seperti kekuatan melihat pada mata dan kekuatan merasa pada lidah. Ia adalah obyek taklif (pembebanan ibadah) yang dapat membedakan manusia dengan hewan.

2)   (العُلُوْمُ الضَّرُوْرِيَّةُ : ilmu pasti / ekstra), yaitu ilmu yang di ketahui oleh seluruh orang berakal, seperti pengetahuan tentang hal yang mungkin, yang wajib dan lain-lain.

3)      (العُلُوْمُ النَّظَرِيَّةُ : ilmu-ilmu teoritis) yang diperoleh melalui penalaran dan pencarian data.

4)      Kerja-kerja yang berdasarkan ilmu.

Pengertian di atas dapat dirangkum dalam dua (2) makna:

a)      Aksioma-aksioma rasional dan pengetahuan-pengetahuan dasar yang ada pada setiap manusia.

b)      Kesiapan bawaan yang bersifat instinktif dan kemampuan yang matang.

Akal adalah instink yang diciptakan Alloh subhanahu wa'ta'ala kemudian diberimuatan kepemikiran yang berguna bagi kehidupan manusia yang telah dimuliakan Alloh subhanahu wa'ta'ala.

Alloh subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Dan Sesungguhnya Telah kami muliakan anak-anak Adam, kami angkut mereka di daratan dan di lautan, kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang Sempurna atas kebanyakan makhluk yang Telah kami ciptakan". (QS. Al Israa' [17]: 70)

Karena itu, maka tempat akal terletak dalam hati yang merupakan pusat penilaian bagi Alloh subhanahu wa'ta'ala terhadap setiap gerak dan aktifitas manusia.

Alloh subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:" mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Alloh)". (QS. Al A'raaf[7]: 179)

B.     Kedudukan Akal Dalam Syari'at Islam.

Syari'at Islam memberikan nilai dan urgensi yang amat penting dan tinggi terhadap akal manusia. Itu dapat dilihat dari point-point berikut:

1)      Alloh subhanahu wa'ta'ala hanya menyampaikan kalam-Nya (firman-Nya) kepada orang-orang yang berakal, karena hanya mereka yang dapat memahami agama dan syari'at-Nya.

Alloh subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Dan kami anugerahi dia (dengan mengumpulkan kembali) keluarganya dan (Kami tambahkan) kepada mereka sebanyak mereka pula sebagai rohmat dari kami dan pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai fikiran". (QS. Shaad [38]: 43).

2)      Akal merupakan syarat yang harus ada dalam diri manusia untuk mendapat taklif (beban kewajiban) dari Alloh subhanahu wa'ta'ala. Hukum-hukum syari'at tidak berlaku bagi mereka yang tidak mempunyai akal. Dan diantaranya yang tidak menerima taklif itu adalah orang gila karena kehilangan akalnya.

Rosululloh sholallohu 'alaihi wa sallama bersabda:

"رُفِعَ القَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ وَمِنْهَا : الجُنُوْنُ حَتَّى يَفِيْقَ"

"Pena (catatan pahala dan dosa) diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan, diantaranya: orang gila samapai dia kembali sadar (berakal)". (HR. Abu Daud: 472 dan Nasa'i: 6/156).

3)      Alloh subhanahu wa'ta'ala mencela orang yang tidak menggunakan akalnya. Misalnya celaan Alloh subhanahu wa'ta'ala terhadap ahli neraka yang tidak menggunakan akalnya:

Alloh subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Dan mereka berkata: "Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala". (QS. 067. Al Mulk [67]: 10)

Dan Alloh subhanahu wa'ta'ala mencela orang-orang yang tidak mengikuti syari'at dan petunjuk Nabi-Nya.

Alloh subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang Telah diturunkan Alloh," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami Hanya mengikuti apa yang Telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?". (QS. 002. Al Baqarah [2]: 170).

4)      Penyebutan begitu banyak proses dan aktivitas kepemikiran dalam Al-Qur'an, seperti tadabbur, tafakkur, ta'aquul dan lainnya. Seperti kalimat "La'allakum tafakkarun" (mudah-mudahan kalian berfikir) atau "Afalaa Ta'qiluun" (apakah kalian tidak berakal), atau "Afalaa Yatadabbarunal Qur'an" (apakah mereka tidak merenungi isi kandungan Al-Qur'an) dan lainnya.

5)      Al-Qur'an banyak menggunakan penalaran rasional. Misalnya ayat-ayat berikut ini:

Artinya:"Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Alloh, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya". (QS. An Nisaa' [04]: 82)

Artinya:"Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Alloh, tentulah keduanya itu Telah rusak binasa. Maka Maha Suci Alloh yang mempunyai 'Arsy daripada apa yang mereka sifatkan". (QS. Al Anbiyaa' [21]: 22 )

Artinya:"Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)?". (QS. Ath Thuur [52]: 35 )

6)      Islam mencela taqlid yang membatasi dan melumpuhkan fingsi akal.

Alloh subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang Telah diturunkan Alloh," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami Hanya mengikuti apa yang Telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?". (QS. Al Baqarah [2]: 170)

Islam memuji orang-orang yang menggunakan akalnya dalam memahami dan mengikuti kebenaran.

Alloh subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembah- nya dan kembali kepada Alloh, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba- hamba-Ku. Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. mereka Itulah orang-orang yang Telah diberi Alloh petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal". (QS. Az Zumar [39]: 17-18)

7)      Alloh subhanahu wa'ta'ala menggunakan ayat kauniyah untuk membuktikaan adanya pencipta ayat kauniyah tersebut. Dan itu merupakan suatu proses berfikir (menggunakan akal) yang dibutuhkan untuk mengetahui adanya hubungan antara alam dan pencipta alam.

Alloh subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Yang Telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka Lihatlah berulang-ulang, Adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?. Kemudian pandanglah sekali lagi niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itupun dalam keadaan payah". (QS. Al Mulk [67]: 3-4)

C.    Pandangan  Para Ulama' Salaf Terhadap Akal.

Jalan yang ditempuh ulama' salaf adalah jalan pertengahan yang dipelopori oleh banyak ulama' besar, seperti Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan lainnya. Muatan pemikiran aliran secara ringkas dapat disebut sebagai berikut:

a.       Akal mempunyai kemampuan mengenal dan memahami sesuatu yang bersifat global, tidak bersifat detail.

b.      Syari'at di dahulukan atas akal, karena syari'at itu ma'shum (terpelihara dari kesalahan) sedang akal tidak.

c.       Apa yang benar dari hukum-hukum akal pasti tidak bertentangan dengan syari'at Islam.

d.      Yang benar dari hasil pemikiran akal itu adalah yang sesuai dengan syari'at Islam.

e.       Yang salah dari pemikiran akal itu adalah yang bertentangan dengan syari'at Islam.

f.        Penentuan hukum-hukum tafshiliyah (terinci seperti wajib, haram dan seterusnya) adalah hak mutlak syari'at Islam.

g.      Akal tidak dapat menentukan hukum tertentu atas sesuatu sebelum wahyu, walaupun secara umum ia dapat mengenal dan memahami yang baik dan yang buruk.

h.      Balasan atas pahala dan dosa ditentukan oleh syari'at.

Alloh subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Dan kami tidak akan meng'azab sebelum kami mengutus seorang Rosul". (QS. Al Israa' [17]: 15)

i.        Hasil-hasil pemikiran akal yang bertentangan dengan syari'at adalah bathil.

j.        Hasil pemikiran sehat manusia yang bertentangan dengan syari'at bisa disebabkan oleh dua kemungkinan. Mungkin karena syubhat (kerancuan pemikiran), mungkin juga karena kelemahan dalil syari'at yang dibawakannya.

k.      Kadang-kadang terdapat muatan syari'at yang membungungkan akal, tetapi itu tidak berarti bertolak belakang atau bertentangan dengan akal.

l.        Kebolehan (halal) adalah hukum dasar segala sesuatu sebelum turunyya hukum syari'at.

Alloh subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Alloh yang Telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat." Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang Mengetahui.(QS. Al A'raaf [07]: 32)

m.    Janji surga dan ancaman nereka sepenuhnya ditentukan syari'at Islam.

n.      Orang-orang yang hidup pada masa antara Nabi Isa 'alaihi salaam dan Nabi Muhammad sholallohu 'alaihi wa sallama tidak boleh dihukumkan masuk surga atau neraka. Demikian juga orang-orang yang yang risalah Islam belum sampai kepada mereka. Tetapi sebagaimana yang dijelaskan rosululloh sholallohu 'alaihi wa sallama dalam sebuah hadits shohih, di hari qiyamat nanti mereka akan di uji dengan mengirimkan Rosul kepada mereka, jika mereka beriman mereka akan masuk surga, jika mereka kafir maka mereka akan masuk neraka.

o.      Tidak ada kewajiban tertentu bagi Alloh subhanahu wa'ta'ala yang ditentukan oleh akal kita kepada-Nya. Karena Alloh subhanahu wa'ta'ala mengatakan tentang dirinya.

Alloh subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya". (QS. 085. Al Buruuj [[85]: 16).

Hukum wajib dan hukum harom yang berlaku atas diri Alloh subhanahu wa'ta'ala seperti dalam hadits berikut:

"إِنِّيْ حَرَمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِيْ"

"Sesungguhnya telah aku haromkan kedzoliman atas diriku". (HR. Muslim)

"حَقُّ العِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا"

"Hak hamba terhadap Alloh ialah bahwa ia tidak akan mengadzab orang yang tidak mempersekutukannya dengan yang lain". (HR. Bukhori dan Muslim)

Dan hadits-hadits lainnya adalah hukum yang ditentukan sendiri oleh Alloh subhanahu wa'ta'ala atas diri-Nya sebagai suatu tanda keutamaan dan kemuliaan bagi-Nya.

p.      Akal adalah sumber hukum yang tidak berdiri sendiri. Dan wahyu (Al-Qur'an dan Sunnah) tidak membutuhkannya lagi, sekalipun tidak menolak apa yang benar dari hukum akal.

Dari sini dapat dikatakan bahwa pendapat salaf adalah pendapat yang paling benar dalam masalah penggunaan akal sebagai dalil. Jadi, akal dapat dijadikan dalil jika ia sejalan dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah atau tidak bertentangan dengan keduannya. Dan jika ia bertentangan dengan keduanya, Maka ia di anggap bertentangan dengan sumber dan dasarnya. Dan keruntuhan dasar adalah juga keruntuhan bangunan yang ada diatasnya. Sehingga akal menjadi dalil yang bathil.

D.    Sumber-Sumber Penentuan hukum Akal.

Dasar-dasar rasional penentuan hukum akal terdiri dari sejumlah sumber yang merupakan landasan stuktural pengetahuan manusia. Dimana tanpa landasan itu manusia tidak akan memperoleh hasil pengetahuan. Dasar-dasar itu adalah sebagai berikut:

1.      informasi dan pengetahuan yang diserap melalui pengalaman inderawi dengan panca indera.

2.      pengetahuan-pengetahuan dan aksioma-aksioma dasar yang bersifat absolut.

3.      pengetahuan-pengetahuan bawaan fitroh.

4.      pengetahuan-pengetahuan yang diperoleh melalui rangkaian aktivitas perenungan, penelitian, analisa dan semisalnya, baik yang bersifat abstrak maupun konkrit.

Jika pengetahuan-pengetahuan tidak didasarkan pada salah satu dari keempat sumber tersebut, maka hukum akal akan menjadi bathil. Dalam membentuk kerangka logika dan analisa, akal juga harus memahami keterkaitan dan keterpaduan antara keempat dimensi tadi dengan sesuatu yang ingin diberi hukum tertentu. Bila keterkaitan dan keterpaduan tersebut tidak ada, maka hukum-hukum akal dengan sendirinya menjadi salah dan batal.

E.     Al-Qur'an dan Akal Logika.

Seperti yang dijelaskan bahwa Al-Qur'an menggunakan dua bentuk penggunaan dalil:

1)      Berita-berita yang benar namun tidak di dasarkan pada kerangka logika akal, tetapi sengaja dibuat demikian untuk menetapkan hakikat-hakikat aqidah sebagai suatu aksioma absolut (hukum pasti)

2)      Berita-berita yang benar yang di dasarkan pada kerangka logika akal sehat. Dalam hal ini, Al-Qur'an sepenuhnya menekankan konsistensi antara premis-premis analogikanya.

Atas dasar itu di temukan banyak ayat Al-Qur'an yang menggunakan analogi akal absolut. Beberapa di antaranya dapat disebut sebagai berikut:

1.      Analogi Kontradiksi Ketuhanan.

Yaitu konklusi yang diambil dari premis-premis yang menyatakan bahwa ketiadaan Dzat pertama mengharuskan ketiadaan dzat yang kedua. Contohnya: firman Alloh subhanahu wa'ta'ala :

Artinya:"Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Alloh, tentulah keduanya itu Telah rusak binasa. Maka Maha Suci Alloh yang mempunyai 'Arsy daripada apa yang mereka sifatkan". (QS. Al Anbiyaa' [21]: 22)

Konklusi ini dapat diambil dari dua premis berikut:

Premis pertama: jika ada tuhan selain Alloh subhanahu wa'ta'ala baik dilangit maupun dibumi, maka rusaklah keduanya.

Premis kedua: tetapi langitr dan bumi belum rusak.

Konklusi: kalau begitu, tidak ada tuhan di langit dan di bumi selain Alloh  subhanahu wa'ta'ala.

2.      Analogi Kelebihutamaan.

Inilah yang tertera dalam firman Alloh subhanahu wa'ta'ala:

Artinya:"Dan bagi-Nyalah sifat yang Maha Tinggi di langit dan di bumi; dan dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (QS. Ar-Ruum [30]: 27).

Maksudnya, setiap kesempurnaan wujud yang mungkin ada, yang tidak mengandung kekurangan atau cacat, yang dimiliki makhluk, maka sang Kholiq (pencipta) lebih utama untuk memilikinya. Dan setiap suatu kekurangan yang dianggap cacat bagi makhluk, maka Alloh subhanahu wa'ta'ala terbebas dari kekurangan tersebut. Contoh, mendengar adalah sifat kesempurnaan wujud yang dimiliki oleh makhluk, maka Kholiq lebih utama memilikinya. Sebaliknya, buta adalah sifat kekurangan, dimana makhluk yang memilikinya dianggap cacat. Maka Kholiq lebih utama untuk tidak memilikinya.

3.      menganalogikan yang ghoib (abstrak) atas yang nampak (konkrit).

Yaitu dengan menganalogikan sesuatu yang tidak tertangkap oleh indera kita dari apa yang diberikan Alloh subhanahu wa'ta'ala kepada kita, dengan apa yang kita kenal dan ketahui. Itu akan memudahkan kita mengenali dan memahaminya, sehingga kita akan memperhatikannya bila itu kebaikan, dan menjauhinya  bila itu keburukan. Misalnya, menganalogikan apa yang diakhirat dengan apa yang di dunia. Sebab tanpa analogi itu kita akan sulit memahami hakikat akhirat. Tetapi dengan analogi itu, kita menajdi takut atau berharap dan semacamnya.

Analogi terdiri dari dua bentuk:

1)      Analogi benar, misalnya contoh tadi.

2)      Analogi salah, misalnya menganalogikan keadaan orang kafir di akhirat dengan keadaan mereka di dunia, dimana mereka akan mendapatkan kenikmatan di akhirat karena mereka telah mendapatkan kenikmatan dunia berdasarkan firman Alloh subhanahu wa'ta'ala:

Artinya:"Dan mereka berkata: "Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu) dan kami sekali-kali tidak akan diazab". (QS. 034. Saba' [34]: 35).

4.      Sabar dan Taqsim.

Sabar (uji coba) adalah aplikasi dan try out atas asumsi. Taqsim (pemilihan) dari pembatasan asumsi dalam masalah syari'at sampai pada tingkat dimana tak ada lagi kemungkinan adanya asumsi lain. Misalnya, dalam firman Alloh subhanahu wa'ta'ala:

Artinya:"Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)?". (QS. Ath Thuur [52]: 35)

Dalam ayat ini asumsi di batasi dalam tiga hal:

a)      Asumsi pertama; mereka diadakan dari ketiadaan.

b)      Asumsi kedua; mereka menciptakan diri mereka sendiri

Kedua asumsi ini salah.

c)      Asumsi ketiga ; bahwa mereka mempunyai pencipta, yaitu Alloh subhanahu wa'ta'ala.

F.      Perbedaan Analogi Al-Qur'an dengan Analogi Logika.

Perbadaan analogi Al-Qur'an dengan analogi logika dapat dijelaskan sebagai berikut:

1)      Analogi Al-Qur'an dapat mengantar kita pada suatu konklusi yang jelas (tertentu), sedangkan analogi logika hanya mengantarkan kita pada konklusi yang bersifat umum.

2)      Analogi Al-Qur'an mempunyai hasil dan akibat yang lebih selamat karena ia mengantar kita kepada kebenaran absolut, sedangkan analogi logika belum tentu memberi hasil dan akibat yang selamat, karena ia kadang mengantar kita pada kebenaran dan terkadang juga tidak sampai kepada kebenaran.

3)      Wilayah analogi Al-Qur'an lebih luas dari pada analogi logika. Karena Al-Qur'an mengacu kepada wilayah umum dan parsial, sementara analogi logika hanya berada pada wilayah umum.

4)      Analogi Al-Qur'an adalah wahyu Alloh subhanahu wa'ta'ala, maka subtansinya bersifat mutlak, sedang analogi logika tidak selalu memberi kebenaran mutlak. Analogi logika hanya memberi kebenaran mutlak jika secara pasti pembeda antara dasar dan cabang atau antara umum dan parsial dapat dibedakan. Analogi logika akan memberi kebenaran hipotesis jika konklusinya didasarkan pada premis-prermis yang bersifat hipotetis. Ia bahkan bisa salah jika premis-premisnya salah atau struktur premis konklusinya tidak konsisten.

5)      Analogi Al-Qur'an tidak selalu menggunakan dua  premis, ia boleh terdiri dari dua atau tiga atau bahkan satu premis. Sedang analogi logika harus menggunakan dua premis.