Oase
| ULAMA ROBBANI |
|
TAFSIR RABBANI; ULAMA YANG BERKARYA DAN SEORANG PENDIDIK Pembahasan dalam bab ini dititik beratkan pada perenungan firman Allah Subhanahu wa Ta`ala dalam Qs. Ali Imron: 79: Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kalian menjadi penyembah-penyembah-Ku bukan penyembah Allah." akan tetapi (Dia berkata): "hendaklah kalian menjadi orang-orang rabbani, Karena kalian selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kalian tetap mempelajarinya. (Qs. Ali `Imron [3]: 79) A. MAKNA RABBANI SECARA ETIMOLOGI DAN PANDANGAN ULAMA TAFSIR Dalam Lisanul al-`Arob terdapat keterangan : “al-Rabbiyyu atau al-Rabbaniyyu adalah: cendekiawan dan ilmuwan. Pendapat lain mengatakan bahwaRabbani adalah orang yang beribadah kepada Rab, dimana ditambahkan alif dan nun untuk menunjukkan kata superlative dalam hubungan. Pendapat lain mengatakan Rabbani adalah orang yang mengabdi lagi ma`rifah kepada Allah. Sibawaih mengatakan: Mereka menambahkan alif dan nun pada kata Rabbani saat mereka menginginkan spesifikasi khusus tentang ilmu Rab, bukan ilmu yang selainNya.. Satu pendapat mengatakan bahwa Rabbani adalah dari al-Rob yang berarti tarbiyyah (pendidikan)”. [1]
Untuk lebih mendalami tentang arti Rabbani dalam Qs. Ali Imron:79, marilah kita menyimak penuturan para ulama tafsir dalam menjelaskan ayat ini. 1. Ibnu Katsir berkata : “Ibnu Abbas, Abu Rizin dan ulama-ulama yang lain berkata : yaitu para hukama (orang-orang yang bijak) ulama (lagi alim). Diriwayatkan pula bahwa Ibnu Abbas, Sa`id bin Jubair, Qotadah, `Ata al-Khurosani, `Atiyyah al-`Aufi, al-Robi` bin Anas dan al-Hasan berkata : yaitu ahli ibadah dan yang bertaqwa”. [2] 2. Ibnu Jarir al-Tabari menyebutkan bahawa makna Rabbani adalah : “Fuqaha, ulama, orang-orang yang bijak lagi bertaqwa. al-Rabbaniyun adalah jama` dari kata rabbani yaitu yang dihubungkan kepada al-Rabban yang menata urusan manusia, di mana hal ini berarti dialah yang memperbaiki, menata dan meluruskan urusan-urusan mereka. al-Rabbani adalah : orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia serta menyeru mereka menuju sesuatu yang mengandung kemaslahatan mereka. Rabbani adalah seorang wali yang mengurus urusan manusia dengan membangun segala sesuatu yang mengandung kemaslahatan bagi mereka baik di dunia maupun di akhirat. Rabbani adalah orang yang menggabungkan ilmu dan pemahaman dengan kedalaman pandangan tentang politik, penataan dan pembangunan rakyat”. [3] 3. al-Qurtubi menambahkan tafsir tentang Rabbani dalam penjelasannya tentang ayat di atas : “al-Rabbani adalah orang yang alim (berilmu) tentang agama Allah (Rab) serta yang mengamalkan ilmunya”. [4] 4. al-Syaukani memberikan penekanan arti Rabbani kepada sisi pendidikan : “al-Rabbani adalah orang yang mentarbiyah (mendidik) manusia dengan ilmu-ilmu yang dasar sebelum ilmu-ilmu yang spesial”. [5] B. SEBAB-SEBAB MENCAPAI RABBANI Allah Subhanahu wa Ta`ala ketika menjelaskan perintah menjadi Rabbani, menjelaskan pula tentang sebab-sebab meraih Rabbani dengan firmanNya : Karena kalian selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kalian tetap mempelajarinya. (Qs. Ali `Imron [3]: 79) Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta`ala menjelaskan dua sebab mencapai Rabbani : 1. Dengan sebab belajar dan mengerti al-Kitab. 2. Dengan sebab mengajarkan dan memberikan pendidikan al-Kitab. Sebagian ahli qiro`at, seperti Nafi`, Ibnu Kasir dan Abu `Umar membaca ayat di atas dengan kata “ta`lamun” yang berarti mengerti dan mengetahui. Sedangkan ulama qiro`at sab`ah yang lain membacanya dengan kata “tu`allimuna” yang berarti mengajarkan dan memberikan pendidikan. Begitu juga dengan kata “tadrusun” yang sebagian ulama tafsir juga membacanya dengan kata ‘tudarrisun”. [6] Dari uraian sebagian besar ulama tafsir di atas, kita dapat simpulkan bahwa Rabbani memiliki beberapa karakter, di antaranya ialah : 1. Ulama (berilmu tentang Kitabullah). 2. Bertaqwa dan bijaksana (dengan bimbingan Kitabullah). 3. Berkarya (berdasarkan Kitabullah). 4. Mendidik (memberikan pendidikan Kitabullah).
ULAMA RABBANI, PEWARIS ILMU DAN TUGAS KENABIAN
A. ULAMA RABBANI; PEWARIS ILMU PARA NABI. Cukuplah kebanggan tersendiri bagi para penuntut ilmu (menjadi kader ulama) dengan langkahnya menggapai dan meraih warisan para nabi. Di mana Rasulullah saw bersabda : مَنْ سَلَكَ سَبِيْلاً يَبْتَغِي بِهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَصْنَعُ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ شَيْئٍ حَتَّى الْحِيْتَانُ فِى الْمَاءِ وَفَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثوُا دِيْنَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ ”Barang siapa yang menempuh suatu perjalanan dalam rangka mencari ilmu, niscaya Allah mudahkan baginya jalan menuju surga. Sesungguhnya para Malaikat meletakkan sayapnya kepada penuntut ilmu sebagai tanda ridha dengan apa yang dilakukannya. Seorang yang berilmu akan dimintakan ampun oleh segala sesuatu sampai ikan-ikan yang ada di air. Keutamaaan orang yang berimu di atas seorang abid (hanya orang yang sering beribadah) seperti keutamaan bulan dibandingkan seluruh bintang. Para ulama adalah para ahli waris nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa yang meraih ilmu berarti dia telah meraih bagian yang besar”. Dikeluarkan oleh Abu Daud dan At Tirmizi. [7] Di dalam hadits ini ulama lebih diartikan dari sudut pandang keilmuannya, sehingga banyak sekali definisi ulama lebih diartikan dari titik pemahaman hadits ini. Menurut para ahli, ulama pada dasarnya merupakan suatu pengertian dalam konsep sosial. Karenanya, penelusuran lebih lanjut konsep ulama akan merujuk suatu pengertian tentang seorang yang menguasai ilmu pengetahuan. Kata ulama, menurut asal katanya, berarti “orang-orang yang mengerti”, atau “orang-orang yang berilmu”, atau “orang-orang yang berpengetahuan”. Jadi, kata ulama merupakan jamak dari mufrad (kata tunggal) `alim, artinya orang yang berilmu, sarjana, yang terpelajar, yang berpengetahuan atau ahli ilmu. [8] Dengan demikian, ulama merupakan orang yang memiliki pengetahuan luas tentang ayat-ayat Allah, baik yang bersifat kauniyah (fenomena alam) maupun yang bersifat Qur`aniyah (ajaran Al Qur`an atau agama) yang mengantarkan manusia kepada pengetahuan tentang kebenaran Allah, taqwa, istislam (tunduk) dan khasyyah (takut). [9] B. ULAMA RABBANI; PEWARIS TUGAS KENABIAN DALAM KEILMUWAN DAN PENDIDIKAN. “Allah Subhanahu wa Ta`ala berfirman: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat [51]: 56) Ayat ini menjelaskan dengan gamblang namun masih bersifat global tentang tujuan hidup (penciptaan) manusia, yaitu “beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala saja” dan yang demikian dinamakan tauhid (mengesakan Allah). Setelah beriman dan bertauhid, manusia dituntut untuk menjadi penyelenggara penegakan tauhid di atas bumi dengan menerapkan hukum-hukum Allah atas diri-diri mereka dan atas orang-orang yang tidak beriman serta makhluk-makhluk bumi selain manusia yang berada di bawah kekuasaannya. Yaitu bumi dan apa yang ada di atasnya. Itulah tugas kekhilafahan. Dengan demikian orang-orang yang beriman harus menjadi “polisi” bumi, tetapi tidak boleh sewenang-wenang. Mereka harus terikat oleh hukum-hukum Allah dan bukan menuruti hawa nafsu dalam menghukum atau mengikuti hukum-hukum selain hukum Allah. Selain tercakup dalam banyak ayat al-Qur’an, tugas dan peranan ini pun dikandung oleh nama yang Allah berikan bagi jenis manusia, yaitu khalifah. Allah berfirman: “Ingatlah ketika Rabmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." … (QS. al-Baqoroh [2]: 30) [10] Arti kata khalifah dapat diperjelas dengan uraian berikut: 1. Khalifah secara umum berarti penguasa yang dipertuan di muka bumi. Predikat ini untuk seluruh manusia atas makhluk-makhluk bumi lainnya. Manusia diberi Allah akal dan semua kemampuan untuk itu. Kenyataan manusia di bumi yang dari hari ke hari bisa mengungguli makhluk-makhluk bumi lainnya dan mengatasi banyak kendala-kendala dan rintangan-rintangan hidupnya, membuktikan arti ini. Penafsiran penguasa, pengurus dan yang dipertuankan secara umum ini didukung pula oleh arti kedua dan ketiga dari kata khalifah ini. Dari ayat-ayat berikut kita juga bisa menangkap arti itu tersirat jelas di dalamnya. Allah Swt berfirman: “Ingatlah ketika Rabmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." … (QS. al-Baqoroh [2]: 30) Dari ayat ini dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan kata “khalifah” adalah Adam dan keturunannya, yaitu jenis manusia. Allah swt berfirman: “Dia-lah yang menjadikan kalian sebagai khalifah-khalifah di muka bumi. Barangsiapa yang kafir, maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. Dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Rabnya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka.” (QS. Fathir [35]: 39) Ayat ini lebih jelas lagi dari ayat sebelumnya bahwa yang dimaksud dengan “khalifah-khalifah” adalah jenis manusia, mukmin dan kafir. Alloh swt berfirman: “Tidakkah kalian perhatikan, sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan) kalian apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untuk kalian nikmat-Nya lahir dan batin....” (QS. Luqman [31]: 20) Dalam ayat ini diterangkan betapa Allah telah “menundukkan” semua yang ada di alam semesta untuk jenis manusia, makhluk yang dipertuankan. Adapun tafsir kata khalifah dengan arti “kaum yang saling menggantikan generasi atas generasi sebelumnya” memang begitulah keadaan manusia. Akan tetapi hal ini bukan khusus untuk manusia, binatang pun demikian. 2. Khalifah dalam arti khusus adalah: makhluk penguasa bumi yang berperan sebagai penyelenggara tauhid. Hal ini hanya berlaku untuk orang-orang yang beriman agar menegakkan tauhid dan syariatnya serta berdakwah dan berjihad untuk memasukkan umat manusia ke dalam agama Allah, juga untuk menegakkan syariah atas semua makhluk bumi. Ketika manusia dituntut untuk menunaikan sisi pertama dari amanat, tujuan dari penciptaannya (hidupnya), yaitu hanya beribadah kepada Allah saja, maka kata khalifah dalam arti pertama harus berjalan di atas syariat tauhid (syariat Islam). Dengan demikian, secara otomatis arti khalifah, dari arti pertama berpindah ke arti kedua. Allah berfirman: “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang soleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan mengkhalifahkan mereka (menjadikan mereka berkuasa) di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan mengganti (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur [24]: 55) Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata: “Ini adalah janji Allah kepada Rasul-Nya, yaitu akan menjadikan umat beliau sebagai pemimpin seluruh manusia, memperbaiki keadaan negeri-negeri, dan seluruh manusia pun tunduk kepada mereka”. Ayat di atas dan tafsirnya sangat jelas dan selaras dengan arti kedua ini, dengan adanya kalimat-kalimat: · Orang-orang yang beriman dan beramal soleh · Berkuasa (khalifah) · Keamanan · Beribadah hanya kepada Alloh saja (tauhid). 3. Khalifah dalam arti “pelaksana hukum-hukum Allah” dalam memutuskan seluruh perkara yang terjadi di antara makhluk di bumi ini. Sebagaimana yang dikandung oleh arti ayat berikut. Allah swt berfirman: “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka putuskanlah (semua perkara) di antara manusia dengan adil (yang dimaksud dengan ‘adil’ adalah hukum Allah ) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shaad [38]: 26) Selain secara langsung mendukung arti ketiga ini, ayat ini pun mendukung arti kedua dengan mengaitkan kata “khalifah” dengan tugas (ingat, ayat ini berisi perintah) untuk menjalankan “hukum” di mana hal ini menuntut adanya kekuasaan. Arti pertama ada pada setiap jenis manusia baik mukmin ataupun kafir. Arti kedua menjadi peranan (ingat sebuah peran) bagi seluruh orang yang beriman dan mereka wajib melaksanakan peranan ini sebagai suatu kewajiban yang tercakup dalam amanat kubro dan dituntut oleh al-Qur’an. Sedangkan arti ketiga adalah peran, hak dan kewajiban pemerintahan, pemimpin dan negara Islam. Sedangkan, Khilafah adalah sifat dari khalifah (pelaku khilafah). Jadi khilafah adalah kepenguasaan dan kepengurusan dan karena itu khilafah terbagi atas tiga macam. 1. Arti khilafah secara umum sejalan dengan arti khalifah secara umum, yaitu kesuperioritasan (hegemoni) manusia atas makhluk-makhluk bumi lainnya. 2. Arti khilafah secara khusus pun selaras dengan arti khalifah secara khusus, yaitu penyelenggaraan tauhid di bumi ini. 3. Khilafah dalam arti yang ketiga bisa juga dinamakan Khilafah Struktural dan artinya selaras dengan arti ketiga dari khalifah, yaitu pemerintahan atau negara Islam. Negara Islam dan pemerintahannya adalah penata, pemimpin, dan pengendali pelaksanaan tugas-tugas kekhilafahan. Walaupun tugas kekhilafahan tetap menjadi amanat untuk seluruh orang yang beriman, akan tetapi karena posisi pemerintah yang khusus, maka istilah ini disematkan kepada pemerintah dan negara Islam.[11] Berdasarkan penjelasan Al Qur`an dan tafsirnya secara jelas, peran dan tugas mulia manusia yang dicematkan oleh Allah Swt ini telah diwujudkan secara nyata selama 10 keturunan Adam as. كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلاَّ الَّذِينَ أُوتُوهُ مِن بَعْدِ مَاجَآءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللهُ يَهْدِي مَن يَشَآءُ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ Manusia itu adalah ummat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. (QS. Al Baqarah (2): 213) Ibnu Abbas rda berkata : كَانَ بَيْنَ آدَمَ وَنُوْحٍ عَشْرَةُ قُرُوْنٍ كُلُّهُمْ عَلَى شَرِيْعَةٍ مِنَ الْحَقِّ فَاخْتَلَفُوا فَبَعَثَ اللهُ النَّبِيِّيْنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ “Di antara Adam dan Nuh terdapat 10 kurun yang kesemuanya berada di atas syari`at yang hak, kemudian mereka berselisih syari`ah. Maka oleh karena itu, Allah mengutus para Nabi sebagai pembawa berita gembira dan pembawa berita ancaman”. [12] Dengan demikian, para Rasul dan Nabi diutus untuk mendidik manusia kembali kepada peran dan tugasnya yang hakiki yaitu, khilafah dan ibadah kepada Allah Swt. Di dalam ayat di atas mereka diutus untuk menjadi mubasysyir (pemberi khabar gembira bagi siapa saja yang mengimani risalahNya) dan mudzir (pemberi khabar ancaman bagi siapa saja yang menyelisihi risalahNya). Wujud mubasysyir dan mundzir diwujudkan dalam tugas besar yang diemban oleh mereka yaitu tugas menyampaikan risalah dan mewujudkan kebangkitan umat. Ya Rab kami, utuslah untuk mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (Al Quran) dan al-Hikmah (al-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al Baqoroh [2] : 129) Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat kami kepada kalian) kami telah mengutus kepada kalian seorang Rasul di antara kalian yang membacakan ayat-ayat kami kepada kalian dan mensucikan kalian dan mengajarkan kepada kalian al-Kitab dan al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kalian apa yang belum kalian ketahui. (Qs. Al Baqoroh [2] ; 151) Sungguh Allah Telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan al-hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (Qs. Ali Imran [3] : 64) Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (al-Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata, (Qs. Al Jum`ah [62] : 2) Dari ayat ini dapat disimpulkan bahwa peran khusus seorang Rasul adalah irsal (pengemban amanah risalah, yaitu wahyu Allah Subhanahu wa Ta`ala) dan ba`ats (Pendidik kebangkitan Umat) dengan melaksanakan 3 tugas besar kepada manusia : 1. Tilawah Ayat-ayat Allah. 2. Tazkiyyah jiwa-jiwa Umat. 3. Ta`lim al-Kitab dan al-Hikmah. Sudut pandang inilah yang kurang mendapatkan perhatian serius dalam pembahasan peran dan tugas yang diemban oleh para ulama sebagi pewaris para Nabi. TIGA TUGAS UTAMA PARA ULAMA SEBAGAI PENDIDIK UMAT DALAM MENGEMBALIKAN PERAN KHILAFAH DAN TUGAS IBADAH
A. TUGAS TILAWAH AYAT-AYAT ALLAH. Para Ulama mentafsirkan tilawah dengan dua makna : 1. Makna membaca ayat-ayat yang tertulis dalam al-Kitab dan al-Hikmah maupun yang terlukis di alam semesta. Makna inipun diperintahkan kepada Rasulullah shallallohu `alaihi wa sallam : Aku Hanya diperintahkan untuk menyembah Rab negeri Ini (Mekah) yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Dan supaya aku membacakan al-Quran (kepada manusia). Maka barangsiapa yang mendapat petunjuk maka Sesungguhnya ia hanyalah mendapat petunjuk untuk (kebaikan) dirinya, dan barangsiapa yang sesat, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku (ini) tidak lain hanyalah salah seorang pemberi peringatan". (QS. An Naml [27] : 91-92) 2. Makna Ittiba` (Pengikutan) kepada makna-makna dan penerapan Kitabullah dan Hikmah. Allah Subhanahu wa Ta`ala berfirman : Orang-orang yang telah Kami berikan al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, Maka mereka Itulah orang-orang yang rugi. (Qs. Al Baqoroh [2]:121) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa Ibnu `Abbas berkata (tentang ayat ini) : “Mereka mengikutinya dengan pengikutan yang benar”. Kemudian beliau membaca ayat : Dan bulan apabila mengiringinya, (Qs. Asy Syams [91] : 2) yaitu ittaba`aha (bulan mengiringi matahari). Kedua makna dari tilawah ini ditafsirkan dengan sangat gambling oleh salah seorang sahabat besar dalam bidang tafsir yaitu Ibnu Mas`ud rodiyallohu anhu : “Demi Allah Yang jiwaku ada di tanganNya. Sesungguhnya tilawah yang sebenar-benarnya adalah menghalalkan apa yang halal di dalamnya, mengharamkan apa-apa yang diharamkan di dalamnya, membacanya sesuai yang diturunkan Allah, tidak merubah kalimat dari kandungan yang sebenarnya, serta tidak mentafsirkannya sedikitpun tanpa tafsiran yang benar darinya”. [13] B. TUGAS TAZKIYAH JIWA-JIWA UMAT. Tazkiyah menurut etimologi memiliki tiga makna utama : 1. Thaharah (Kesucian) 2. al-Nama (Pertumbuhan) 3. al-Ziyadah (Pertambahan). Ibnu Taimiyyah berkata : “al Zakat menurut bahasa adalah al-nama (tumbuh) dan al-ziyadah (bertambah) dalam kebaikan. Dalam bahasa Arab dikatakan zaka al-syai, jika sesuatu itu tumbuh dalam kebaikan. Qalbu butuh ditarbiyyah, sehingga tumbuh dan bertambah sampai sempurna dan baik, sebagaimana badan butuh ditarbiyyah dengan makanan-makanan yang memperbaikinya. Hal ini harus diiringi dengan mencegah sesuatu yang dapat mencelakakannya. Ketika badan tidak akan tumbuh kecuali dengan memmberikan apa-apa yang bermanfa`at untuknya serta mencegah apa-apa yang mencelakakannya, demikian pula dengan qalbu tidak akan tumbuh dan sempurna kebaikannya kecuali dengan meraih sesuatu yang memberikan manfa`at untuknya serta mencegah segala sesuatu yang mencelakakannya”. [14] C. TUGAS TA`LIM AL-KITAB DAN AL-HIKMAH Tugas ini menurut Ahmad bin Abdurrahman al-shuwyan diasakan pada tiga asas utama, yaitu : 1. Ta`dzim al-Nushush al-Syar`iyyah wa al-Inqiyad Laha. (Pengagungan teks-teks syar`i serta tunduk dan patuh kepadanya). 2. al-I`timad Ala al-Ahadits al-Shahihah atau dengan bahasa singkat (Sihhah al-Mashadir). (Berpegang teguh pada hadits-hadits yang shahih atau dengan bahasa singkat kebenaran sumber). 3. Shihhah Fahm al-Nushush (Kebenaran memahani teks-teks syar`i).[15] Karena itu, saat Allah Subhanahu wa Ta`ala menceritakan para Rasul yang merupakan tokoh-tokoh pendidik mulia dan agung yang bertugas membangkitkan umat, Dia menyebutkan mereka dengan 2 sifat utama kesuksesan mereka : Dan ingatlah hamba-hamba Kami : Ibrahim, Ishaq dan Ya’kub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. (Qs. Shad [38]:45) Inilah inti keulamaan, yaitu : 1. Karya-karya Besar yang sesuai dengan 2. Ilmu-ilmu yang tinggi yang didasarkan pada al-Kitab dan al-Hikmah.
PENUTUP A. KESIMPULAN-KESIMPULAN Dari uraian yang kita kemukakan dalam lembaran-lembaran ini, maka kita dapat mengambil kesimpulan : 1. Ulama bukan hanya pewaris nabi dalam bidang keilmuwan dengan mempalajari dan memahaminya. 2. Ulama juga adalah pewaris para nabi dalam sudut peran kebangkitan (tidak peran kerasulan, karena tidak ada Nabi setelah Muhammad shallallohu alaihi wa sallam) dan tugas kenabian. 3. Dalam tugas kenabian, para ulama bertugas dalam 3 asas utama : a. Tugas tilawah ayat-ayat Allah, yang tercakup di dalamnya pembelajaran dasar yaitu membaca dan kajian utama yaitu ittiba` (pengikutan kandungan yang ada di dalam ayat-ayat Allah). b. Tugas tazkiyah jiwa-jiwa umat yang tercakup di dalamnya : mensucikan jiwa, menumbuhkan kesuciannya serta memberikan nilai tambah kesempurnaan kesucian jiwa. d. Tugas ta`lim al-Kitab dan al-Hikmah (sunnah Rasulullah shallallohu `alaihi wa sallam) dengan memperhatikan metodologi ilmiyyah yang benar yaitu Pengagungan teks-teksnya, mencari dan mengakuratkan kebenaran sumber serta memvalidkan kebenaran memahami dan mengambil kesimpulan dari teks-teks sumber yang benar tersebut. 4. Jika peran dan tugas para ulama dimaksimalkan terhadap peran dan tugas kenabian tersebut, maka akan terwujudlah pendidikan umat yang mewujudkan peran manusia sebagai khalifah dan tugasnya dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala. B. REKOMENDASI 1. Kepada para Ulama diharapkan merekonstruksi ulang peran dan tugasnya sebagai ulama pewaris nabi dengan menjadi ilmuwan sejati dan pendidik yang bijak dalam mewujudkan khairu ummah dalam perannya sebagai khalifah dan tugas utama kehidupannya, yaitu beribadah hanya kepada Allah. 2. Kepada para Pemerhati dan praktisi pendidikan diharapkan untuk terus meningkatkan kajian-kajian yang memaksimalkan unsur-unsur kebangkitan kemanusiaan sebagai khalifah dan abid Allah dalam wujud aktifitas tilawah yang berkesinambungan, tazkiyah yang suci dan benar serta ta`lim yang ilmiyah, akurat dan tepat. Serta diharapkan pula untuk mewujudkan pendidikan yang berjenjang dan berkelanjutan serta saling sinergi antara tilawah, tazkiyah dan ta`lim.
DAFTAR PUSTAKA al – Mandzur, Ibnu, Lisan al-Arab, (Kairo: Dar al- Salam, 1995) al-Hakim, al-Mustadrak ala al-Shahihain, (Makkah, Dar al-Baz, 1999) al-Jauziyah, Ibnu Qayyim, Ighasah al-Lahfan min Mashaid al-Syaithan, (Beirut, al-Maktab al-Islami, 1998) al- Sijistani, Abu Daud, Sunan Abu Daud, (Beirut, Dar al-Hadits, 1969) al-Tirmidzi, Abu Isa, Sunan al-Tirmidzi, (Beirut, Dar al-Hadits,1988) Ismail bin Umar bin Katsir, al-Tafsir al-Qur`an al `Adzim, (Riyad, Dar al-Salam, 2000) al-Thabari, Muhammad bin Jarir, Jami` al Bayan fi Ta`wil al Qur`an, (Beirut, Dar Al Kutub al-`Ilmiyyah, 1992) al-Qurthubi, Muhammad bin Ahmad, al-Jami` Li Ahkam al-Qur`an, (Beirut, Dar At Turats Al Islami, 1952) al-Syaukani, Muhammad bin Ali, Fath al-Qadir al-Jami` Baina Fannai al-Riwayat wa al-Dirayat min `Ilm al-Tafsir, (Riyad, Dar Al-Sumay`i, 1998) al-Shalih, Muhammad Adib, al Rabbaniyyun qudwah wa Amal, (Riyad, Dar al-Wathan, 2000) Munawwir, Ahmad Warson, al Munawwir, Kamus Arab-Indonesia, , (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997) Al Munawwar, Said Aqil Husain, Fungsi-fungsi Ulama, Mimbar Ulama, No. 263 Rabi`ul Awwal 1421 H/Juli 2000 M Hamoed, Abdul Karim, Kebangkitan Sejati, ( Bogor: Marwa Indo Media, 2008) Taimiyyah, Ibnu, Majmu` al-Fatawa, (Riyad : Dar al-Sumay`i, 2006) al-Shuwyan, Ahmad bin Abdurrahman, Manhaj al-Talaqqi wa al-Istidlal baina Ahl al- Sunnah wa al-Mubtadi`ah, (Riyad, Dar al- Sulaim, 1999) Al-Anshari, Farid,”Balag al-Risalah al- Qur’aniyah, Ma’alim fi al- Manhaj al- Da’wi”, al Bayan (London), Januari 2002, Edisi: 170 h. 10 Ridho, Abu, Dakwah Transformasi Sosial, ( Jakarta, al-l’tishom, 2002) Cet. Ket-4, h.2[1] Ibnu al-Mandzur, Lisan al-Arab, (Kairo: Dar as- Salam, 1995) : 1/399
[2] Ismail bin Umar bin Katsir, At Tafsir Al Qur`an Al `Adzim, Riyad, Dar As Salam, 2000, hal 244 [3] Muhammad bin Jarir at Thabari, Jami` al Bayan fi Ta`wil al Qur`an, Beirut, Dar Al Kutub Al `Ilmiyyah, 1992, hal 3/324-325 [4] Muhammad bin Ahmad Al Qurthubi, Al Jami` Li Ahkam Al Qur`an, Beirut, Dar At Turats Al Islami, 1952, 4/122 [5] Muhammad bin Ali bin Asy Syaukani, Fath Al Qadir al Jami` baina fannai ar Riwayat wa ad Dirayat min `Ilm at Tafsir, Riyad, Dar As Sumay`I, 1998, hal 1/536 [6] Dr. Muhammad Adib Ash Shalih, Ar Robbaniyyun qudwah wa Amal, Riyad, Dar Al Wathan, 2000, hal 17-18 [7] Hr. Abu Daud 3641, At Tirmidzi 2682 dan disohihkan oleh Al Albani dalam Sohih Al Jami` 6297 [8] Ahmad Warson Munawwir, al Munawwir, Kamus Arab-Indonesia (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), hal.966 [9] Said Aqil Husain Al Munawwawr, Fungsi-fungsi Ulama, Mimbar Ulama, No. 263 Rabi`ul Awwal 1421 H/Juli 2000 M, hlm 34
[10] Abdul Karim Hamoed, Kebangkitan Sejati,( Bogor: Marwa Indo Media, 2008), hlm 12
[11] Abdul Karim Hamoed, Kebangkitan Sejati, hlm 14-16 [12] Jami` Al Bayan, Ibnu Jarir Ath Thobari : 1/194 serta diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Al Mustadrok : 2 / 546, dia berkata : Shohih menurut syarat Al Bukhori dan keduanya tidak mentakhrijnya serta disepakati oleh Adz Dzahabi dan dishohihkan oleh Ibnu Al Qoyyim dalam Ighotsatul Lahfan : 2 / 620) [13] Ibnu Katsir, at Tafsir al Qur`an al `Adzim, hlm 125 [14] Ibnu Taimiyyah, Majmu` fatwa, (Riyad : Dar as Sumay`I, 2006), 10/96 [15] Dr. Ahmad bin Abdurrahman ashuwyan, Manhaj at Talaqqi wa al Istidlal baina Ahl as Sunnah wa al Mubtadi`ah, (Riyad, Dar As Sulaim, 1999) hlm 30
|

