Oase
| MENDAUR ULANG PERAN DAN TANGGUNG JAWAB ULAMA |
|
Saat ini peran dan eksistensi ulama tengah dipertaruhkan. Buruk rupa cermin dibelah. Begitu ilustrasi sementara kalangan menyoroti kiprah ulama dewasa ini terutama seiring dengan maraknya aliran sesat yang menyempal dari pakem keyakinan mainstream umat beberapa waktu lalu. Para ulama seolah lebih asyik menyesatkan dan memberikan cap murtad bagi kelompok tertentu, tetapi mengabaikan penyebab kenapa mereka tersesat. Mesti disadari bahwa yang menjadi korban tak lain adalah internal umat Islam sendiri, orang awam yang seharusnya menjadi garapan utama ulama. Maraknya aliran sesat di Tanah Air belakangan ini merupakan fakta memprihatinkan. Hal tersebut semestinya menjadi isyarat evaluatif rapuhnya dakwah yang digencarkan para ulama sehingga menelantarkan umat awam. Fakta kesesatan selain karena kedangkalan keilmuan, terbukti sesesat-sesatnya aliran selalu saja menyedot banyak pengikut yang sejatinya menjadi misi ulama. Itu juga menampar muka ulama karena lengah dan gagal dalam membimbing (to guidance), mengarahkan, membina, dan memberdayakan umat menuju cita-cita luhur (al-ahdaf al-ummah al-islamiyyah). Lantas, apa misi ulama dan bagaimana pula karakteristik mereka yang notabene pewaris misi para nabi (waratsatul anbiya')? Bagaimana tanggung jawab ulama dan juga lembaga ulama dalam masyarakat kontemporer? Ilmu dalam Perspektif Al Qur`an dan Hadis Menurut etimologi (bahasa), ilmu berasal dari bahasa Arab yang berarti naqidh al-jahl (lawan kata dari jahil atau bodoh). Sedangkan beberapa pakar bahasa Arab sering mengartikan ke dalam 4 pengertian, yaitu:
Sulit untuk mencari pengertian ilmu dalam istilah atau terminologi, walaupun kita dapat memberikan pengertian ilmu dalam segi-segi tertentu. Dari sudut pandangan teori, ilmu terbagi ke dalam dua bagian besar, yaitu: 1. Ilmu nadzari (teoritis), yaitu pengetahuan yang dicapai untuk kesempurnaan pengetahuan tentang alam maujud (realitas alam). 2. ilmu `amali (praktis) yang ilmu yang tidak sempurna kecuali jika sudah dipaktekkan, seperti ilmu tentang peribadatan dan seluruh perintah syari`ah.[2] Dari sudut pandang syar`i atau non syar`i, ilmu terbagai ke dalam dua golongan besar, yaitu: Ilmu syar`i (ilmu yang berkaitan dengan masalah-masalah yang bersifat syari`at) dan non syar`i (ilmu yang tidak berkaitan langsung dengan masalah-masalah yang bersifar syari`at). Jika di dalam Al Qur`an dan hadis terdapat penyebutan kata ilmu secara mutlak, maka yang dimaksud adalah ilmu syar`i. Marilah kita perhatikan dua ayat berikut ini: Alloh Swt berfirman: …niscaya Alloh akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat... (QS. Al Mujadilah [5]8:11) Alloh Swt berfirman: …Katakanlah:"Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui…" (QS. Az-Zumar [39]:9) Rasulullah saw bersabda: “Menuntut ilmu itu fardhu bagi setiap muslim” (Hr. Ibnu Majah) [3] Rosululloh saw bersabda: “Barangsiapa yang menempuh perjalanan meraih ilmu, niscaya Alloh mudahkan baginya dalam menempuh jalan surga”. (Hr. Muslim)[4] Ilmu yang wajib dicari oleh seorang mu`min, baik yang bersifat wajib maupun anjuran adalah ilmu yang menghantarkan dirinya kepada kebenaran dan menjauhkannya dari kesesatan dan kebatilan. Ilmu yang paling terhormat adalah ilmu yang dapat menunjukkan tentang Alloh Swt dan menghantarkannya untuk mengetahui dan mentauhidkan Alloh. Ibnu Qayyim rhm berkata: “Seandainya seorang hamba mengenal semua hal, akan tetapi dia tidak mengenal Tuhannya, maka dia seperti tidak mengenal apapun. Seandainya dia meraih segala bentuk bagian dunia, kelezatan dan kesenangannya. Akan tetapi dia tidak memperoleh kecintaan Alloh, kerinduan dan kesejukan bersamaNya, maka seakan dia tidak meraih kelezatan, kenikmatan dan keindahan apapun”. [5] Ilmu yang bermanfaat berarti ilmu yang menghantarkan seseorang untuk mengabdi kepada Alloh swt, suatu pengabdian dalam arti yang totalitas dan paripurna seperti yang dijelaskan oleh Alloh Swt dalam firmanNya: Katakanlah:"Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (QS. Al An`aam [6]:163) Ibadah dalam perspektif al-Qur`an adalah manhaj al-hayat al-kamil al-syamil (sistem kehidupan yang total dan paripurna). Ibadah dalam pengertian ini mencakup seluruh segi syi`ar-syi`ar ibadah shalat, shaum, menyembelih karena Allah, bahkan seluruh sisi kehidupan dan kematian manusia. Alloh Swt telah menjadikan ibadah sebagai tujuan diciptakan jin dan manusia. Alloh Swt berfirman: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS. Adz-Dzariyat [51]:56) Jika sudah menjadi keniscayaan bahwa tujuan asasi kehidupan seorang muslim adalah mewujudkan pengabdian murni hanya kepada Alloh Swt, dengan menegakkan manhajNya di muka bumi dan syaria`atNya yang merupakan tuntutan syahadat la ilaha illalloh dan Muhammad rasulullah, maka setiap ilmu yang menghantarkan seseorang kepada tujuan ini dan mempelajari target-targetnya itulah ilmu yang wajib dicari dan dipelajari oleh setiap individu ummat. [6] Keutamaan Ilmu dan Ulama Telah banyak nash-nash yang menerangkan keutamaan ilmu dan orang yang menerangkan keutamaan ilmu dan orang yang berilmu, Keutamaaan dan kedudukan ini semakin bertambah sesuai dengan kemuliaan apa-apa di pelajari, pendalaman dan mengamalkan ilmu tersebut dan dampak positif terhaap para pengusung ilmu tersebut. Dan tatkala keutamaan ilmu ini sudah diketahui semua orang apalagi orang-orang tertentu (orang-orang yang berilmu) maka tidak dibutuhkan lagi untuk menjelaskan secara detail dalil-dalil yang menunjukkan hal itu ataupun menjelaskan kembali kebaikan-kebaikannya, karena memang sudah banyak buku-buku yang ditulis tentang hal ini secara tersendiri, akan tetapi kita hanya akan menyebutkan (keutamaan-keutamaan) yang bisa membangkitkan semangat dan menguatkan kembali rasa semangat. Ibnu Qayyim rhm menyebutkan lebih dari 153 sisi tentang keutamaan ilmu dan kemuliaan orang yang berilmu baik di dunia ataupun di akhirat, dan saya akan meringkas sebagian yang disebutkan oleh beliau : 1. Dalam firman Allah swt (Qs. Al-Imran : 18) Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 3:18) Allah Swt menjadikan orang-orang yang berilmu sebagai saksi atas persaksian teragung, yaitu persaksian keesaan-Nya. Allah swt juga menggandengkan persaksian mereka orang-orang berilmu dengan kesaksianNya sendiri. Semua ini merupakan pernyataan keadilan dan sertifikasi khusus dari Allah Swt untuk mereka, karena Allah swt tidak memberikan persaksian kecuali kepada orang-orang yang dipandang adil. 2. Alloh swt menolak persamaan antara kedudukan orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu. Allah Swt berfirman: Katakanlah:"Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS. Az Zumar [39]:9) 3. Alloh swt memerintahkan nabi-Nya saw agar memohon kepada-Nya tambahan ilmu Alloh swt berfirman (Thaaha : 114) maka cukuplah ini sebuah kemuliaan tentang ilmu Alloh swt memerintahkan nabi-Nya agar memohon kepada-Nya tambahan ilmu. 4. Alloh swt berfirman mengangkat derajat (orang-orang) yang berilmu dan beriman secara khusus. Dia swt berfirman: … niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Mujadilah [58]:11) 5. Alloh swt bersaksi bahwa orang yang telah diberi ilmu berarti telah diberi kebaikan yang melimpah. Alloh swt berfirman Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal. (QS. Al Baqarah [2]:269) Ibnu Qutaibah dan jumhur ulama berkata “ Yang dimaksud dengan hikmah adalah mendengarkan kebenaran dan mengamalkannya, yaitu : ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.” Mu`awiyah rodiyawlohu `anhu berkata bahwa Rosululloh sellewlohu alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang dikehendaki kebaikan oleh Alloh, niscaya dia akan difaqih (difaham)kan dalam agama”. Muttafaq alaih. [7] Abu Darda rodiyawlohu `anhu berkata: Aku mendengar Rosululloh sellewlohu alaihi wa sallam bersabda: ”Barang siapa yang menempuh suatu perjalanan dalam rangka mencari ilmu, niscaya Alloh mudahkan baginya jalan menuju surga. Sesungguhnya para malikat meletakkan sayapnya kepada penuntut ilmu sebagai tanda ridho dengan apa yang dilakukannya. Seorang yang berilmu akan dimintakan ampun oleh segala sesuatu sampai ikan-ikan yang ada di air. Keutamaaan orang yang berimu di atas seorang abid (hanya orang yang sering beribadah) seperti keutamaan bulan dibandingkan seluruh bintang. Para ulama adalah para ahli waris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa yang meraih ilmu berarti dia telah meraih bagian yang besar”. Dikeluarkan oleh Abu Daud dan At Tirmizi. [8] Abu Huroiroh rodiyawlohu `anhu berkat bahwa Rasululloh sellewlohu alaihi wa sallam Bersabda: “Apabila manusia mati terputuslah amalnya kecuali taga hal: sodaqoh jariyah (yang terus mengalir pahalanya), ilmu yang dimanfa`atkan atau anak soleh yang mendoakannya”. Dikeluarkan oleh Muslim. [9] Penjelsan singkat: Ilmu syari`ah memiliki kedudukan yang agung dalam agama. Alloh Subhanahu wa Ta`ala medorong dan menganjurkan menuntut ilmu, memberikan keutamaan kepada ahli ilmu dibandingkan manusia lainnya serta menjadikan pencarian ilmu sebuah taqorrub yang paling utama serta penyebab terbesar masuk surga. Ulama adalah pewaris para nabi karena mereka hanya mewariskan ilmu syari`ah kepda manusia. Untuk itu siapa yang mendapatkannya maka dia berarti ahli waris para nabi. Apabila Alloh menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, niscaya Dia memudahkannnya untuk belajar urusan agamanya. Beberapa faedah:
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB ULAMA MASA DEPAN Eksistensi elit intelektual dalam khazanah Islam dikenal bersamaan dengan munculnya ajaran Islam itu sendiri. Kelompok cendekiawan tersebut, yang lebih populer disebut ulama, disinggung baik dalam Al-Qur’an maupun hadits Nabi. Al-Qur’an sendiri sejak dini telah mengintrodusir tradisi ilmiah kepada orang-orang yang membacanya. Ungkapan-ungkapan seperti berpikir, merenung, memperhatikan, orang-orang yang menggunakan akalnya; adalah term-term dan frasa yang bertebaran pada banyak ayat Al-Qur’an. Di samping mengembangkan tradisi ilmiah yang normatif itu, Islam juga memperkenalkan konsep pertanggungjawaban ilmiah. Seorang ulama, dalam definisi Islam, bukan intelek yang asyik dengan dirinya sendiri. Tapi, ia memiliki peran dan tanggung jawab sosial yang harus dilakoni. Allah Swt berfirman: Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia:"Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah". Akan tetapi (dia berkata):"Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya. (QS. 3:79) Banyak ulama yang telah mencoba memberi penjelasan. Tapi, paparan yang singkat namun padat justru datang dari Al ’Allamah Ibnu Jarir al-Thabari (w. 310 H.), seorang ulama Sunni paling senior. Ia menjelaskan ulama rabbani sebagai: “Yaitu orang yang berhimpun padanya ilmu dan pendangan politisnya… orang yang alim tentang halal, haram, perintah dan larangan serta mengetahui kondisi umat, baik yang lalu dan yang sedang terjadi”. [10]
Ada tiga kriteria yang ditekankan untuk sampai pada kualifikasi ulama rabbani. A. Kapasitas Intelektual Ketika mentafsirkan arti rabbani, Imam al-Bukhari rhm berkata : “Orang yang mentarbiyah manusia tentang ilmu-ilmu yang dasar sebelum ilmu-ilmu yang luas” [11] Seorang ulama di kalangan sahabat kecil, Abdullah bin Mas`ud rda berkata tentang rabbani: “Yaitu mereka yang memiliki kebijaksanaan dan keilmuan”. [12] Ulama rabbani adalah seorang yang memiliki basis keilmuan yang kokoh. Dalam tradisi keilmuan Islam, sudah barang tentu ilmu-ilmu dasar seperti Al-Qur’an dan hadits serta cabang-cabang ilmu yang melingkupinya menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar. Perangkat-perangkat ijtihad, berupa ”ilmu-ilmu alat” dan metodologi inverensi hukum dari sumber-sumber yang otentik, juga menjadi keniscayaan. Setelah kapasitas ilmu yang memadai, seorang ulama dituntut memiliki tingkat kebijaksanaan yang tinggi. Kebijaksanaan ini tidak diperoleh dari ruang kelas dan bangku kuliah. Sebab, kebijaksanaan bukanlah pengetahuan normatif yang dapat ditransfer dari guru kepada murid secara klasikal. Kebijaksanaan sejatinya kualitas mental yang diperoleh lewat proses pembelajaran pribadi yang justru lebih lama dan lebih berat. Kebijaksanaan diperoleh dari penghayatan yang mendalam terhadap ilmu-ilmu yang telah dikaji. Ia juga digali dari pengalaman dan interaksi dakwah yang lama di masyarakat. Kapasitas intelektual yang menyelaraskan antara ilmu dan kebijaksanaan inilah yang akan melahirkan sosok ulama yang berpotensi memberi kontribusi dalam memajukan masyarakat. Kapasitas ilmu tanpa dibarengi kebijaksanaan akan tumpul di masyarakat. Sebab, masyarakat hanya dapat disentuh dengan ”bahasa” masyarakat itu sendiri. Kemampuan untuk mentransformasikan ilmu yang dimiliki sesuai dengan ”bahasa” masyarakat adalah bagian penting dari kebijaksanaan. Sebaliknya, kebijaksanaan tanpa dasar ilmu adalah semu. Kebijaksanaan semacam ini hanya melahirkan makhluk oportunis yang cenderung akomodatif terhadap semua pihak. Walau harus mengorbankan nilai-nilai dasar dan prinsipil dalam Islam. [13]
B. Kualitas Kepemimpinan Ali rda berkata: “Yaitu orang-orang yang memberikan gidzi kepada manusia dengan hikmah dan mendidik mereka dengan semua itu”.[14] Abu al-Su`ud berkata: “Rabbani adalah orang yang lengkap dalam ilmu, amal dan sangat erat berpegang dengan keta`atan kepada Allah dan agamaNya”. [15] Kualitas berikutnya adalah kualitas kepemimpinan. Seorang ulama dituntut mampu menjadi pengayom di tengah masyarakat. Ia harus tampil sebagai inspirator, motivator sekaligus dinamisator kehidupan agama. Ulama bukan intelek yang sekadar berkutat dengan pengkajian dan aktivitas akademis belaka. Ulama yang dinanti-nanti umat adalah ulama yang dengan penuh kasih mengulurkan tangannya kepada masyarakat. Dia menuntun umat menuju kemajuan, kesejahteraan dan kebahagiaan. Hal ini berarti pula bahwa ulama dengan kualitas kepemimpinan umat bukan elit agama yang justru menjadi alat kekuasaan. Yang bersuara hanya ketika kepentingan penguasa menghendakinya. Ia juga bukan sekadar corong bagi kepentingan kelompok tertentu. Sebaliknya, ulama rabbani adalah unsur perekat bagi seluruh komponen umat. Ulama yang keberpihakannya jelas tertuju kepada kepentingan seluruh umat.[16] C. Aktivistas Ishlah dan Pengentasan Persoalan Umat Al-Qurthubi berkata : “Mereka adalah orang-orang yang menata dan mengislah urusan manusia”. [17] Kriteria terakhir ulama rabbani adalah aktivitas perbaikan dan pengentasan persoalan umat. Ulama adalah pewaris para nabi. Warisan nabi, dalam hal ini, bukan hanya ilmu. Tapi juga peran dan tanggung jawab. Ilmu dan peran serta tanggung jawab itulah yang diwarisi ulama. Ulama rabbani juga responsif. Ia menawarkan solusi-solusi kreatif dan inovatif terhadap persoalan umat. Untuk itu, ia tidak pasif. Apalagi berpangku tangan terhadap masalah-masalah umat. Ia justru terjun ke masyarakat. Ia larut dalam denyut nadi masyarakat. Kemudian, dengan kapasitas intelektual dan kepemimpinannya, ia tuntun umat menuju kepada kehidupan yang lebih baik.[18] [1] Ibrahim Unais, al-Mu`jam al-wasit, (Kairo, Majma` al-Lugoh al-`Arabiyyah, tt), hal : 655 [2] Muhammad al-Zubaidi, Taj al-`Arus (Libanon, Dar al Fikr, 1998), cet ke-4, 8/405 [3] Muhammad bin Yazid, Sunan Ibnu Majah, (Libanon, Dar al-Fikr, 1995), nomor: 224 [4] Muslim bin al-Hajjaj, Shohih Muslim, (Riyad, Dar al-Adzkar al-Duwaliyah, 1998), nomor:2699 [5] Muhammad ibnu al-Qayyim, Igatsat al-Lahfan, (Beirut Dar al-Ma`rifah, 1997), hal : 1/68 [6] Muhammad al-Ulyani, Manhaj Kitabat al-Tarikh al-Islami, (Riyad, Dar al-Tayyibah, tt), hal : 30-31 [7] Muhammad bin Ismail, Shahih al-Bukhari, (Riyad, Dar al-Adzkar, 1998), hal: 1/164 (71) [8] Sulaiman al-Sijistani, Sunan Abu Daud, (Libanon, Dar al Fikr, tt), nomor : 3641 [9] Hr. Muslim 1631. [10] Ibnu Jarir al-Thabari, Jami` al-Bayan fi Tafsir Ayi al-Qur`an, (Kairo, Dar al-Ilmi, tt), hal: 4/122 [11] Ibnu Hajar al-`Asqalani, Fath al-Bari, (Kairo, al-Matba`ah al-Salafiyyah, tt), hal : 1/160 [12] Mazin al-Freh, Al-Raid Durus fi al-Tarbiyyah wa al-Da`wah, (Jeddah, Dar al-Andalus al-Khadra, 2006), cet ke-2, hal : 3/280 [14] Ibnu al-Jauzi, Zad al-Masir fi Ilmi al-Tafsir, (Beirut, al-Maktab al-Islami, 1998), cet ke-2, hal: 1/413 [15] Al-Syaukani, Tafsir Fath al-Qadir, (Riyad, Dar al-Thayyibah, 1999), cet ke-3, hal : 1/435 [17] Muhammad al-Qurthubi, al-Jami` Li Ahkam al-Qur`an, (Kairo, Dar al-Kutub al-Misriyah, 1998), hal: 4/230 |

